Bersama ini kami kuliahkaryawansabtuminggu.com menyampaikan Informasi Biaya Kuliah Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) T.A 2024/2025, Sebagai berikut :
Sejarah Universitas Insan Cita Indonesia Jakarta
Kampus UICI lahir dari kesadaran bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI).
KAHMI sebagai sebuah perkumpulan para alumni HMI senantiasa berusaha mewujudkan terbentuknya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. KAHMI juga memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan kemerdekaan, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita – cita ini hanya dapat tercapai melalui usaha yang sistematis dan terencana melalui pendidikan , pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menjawab setiap tantangan kehidupan.
Atas dasar tersebut, keinginan yang sudah cukup lama para alumni HMI untuk mendirikan dan mengembangkan perguruan tinggi lalu direalisasikan oleh Majelis Nasional KAHMI yang dipimpin oleh Koordinator Presidium, Sigit Pamungkas dan 8 Presidum lainnya telah membentuk Panitia Persiapan Pendirian universitas digital KAHMI melalui SK no 060/SK/MN-KAHMI/VII/2020 MN KAHMI tanggal 08 Juli 2020.
Melalui SK tersebut, MN KAHMI membentuk Streering Commitee yang diketuai oleh Prof. Ravik Karsidi dengan Sekretaris, Ir. Subandriyo dan Organizing Commitee yang diketuai oleh Prof. Laode Masihu Kamaluddin, Sekretaris Sujana Sulaiman, dengan Bendahara Sarinande dan beberapa anggota lainnya. Dari kepanitiaan inilah kemudian izin prinsip pendirian UICI dan izin operasional UICI telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 30 Desember 2020. Tanggal tersebut kemudian disepakati sebagai hari lahirnya Universitas Insan Cita Indonesia disingkat UICI.
Untuk operasionalisasi penyelenggaraan UICI, maka MN KAHMI kemudian membentuk Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI atau MPTK pada 4 September 2020 yang kemudian disempurnakan pada Maret 2021 SK MPTK ditetapkan berjumlah 12 orang dengan Ketua Prof. Harry Azhar Aziz dan Prof. Ravik Karsidi sebagai wakil ketua. Sekretaris Ir. Subandriyo, Bendahara Dr. Halim Alamsyah, dan Mashudi, MBA sebagai wakil bendahara. Anggota MPTK terdiri dari Koordinator Presidium MN KAHMI ex officio (Viva Yoga Mauladi, M.Si), Prof. R. Siti Zuhro , Prof. Eddy Suandi Hamid, Dr. Hamdan Zoelva, Prof. Muchlis Rantoni Luddin,Prof. Asep Saefuddin dan Prof. Laode Masihu Kamaluddin. MPTK inilah yang menjadi perpanjangan tangan dan bertanggung jawab kepada MN KAHMI dalam melakukan pengarahan, pertimbangan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan penyelenggaraan UICI.
Dalam proses mendirikan dan mengembangkan UICI sebagai perguruan tinggi yang berbasis digital, MPT KAHMI telah melakukan pengkajian secara mendalam, berdikusi dengan para pemangku kebijakan, dan mengundang para professional untuk memberikan masukan demi terbentuknya Start Up Digital University yang diharapkan dapat menjadi role model pengembangan kampus digital di Indonesia.
Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin lalu dipercaya menjadi Rektor pertama Universitas Insan Cita Indonesia untuk memimpin UICI ini.
Rincian Biaya Kuliah di Universitas Insan Cita Indonesia TA 2024/2025
- Jalur Kerjasama Gelombang 1 : Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) : Rp. 2.000.000,-
- Jalur Tahfidz 11 – 20 Juz Gelombang 1 : Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) : Rp. 1.000.000,-
- Jalur Umum Gelombang 1 : Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) : Rp. 2.500.000,-
- Jalur Yatim Piatu (nilai rata-rata raport 80-100) Gelombang 1 : Beasiswa Penuh atau Bebas Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan syarat dan ketentuan berlaku
- Jalur Yatim Piatu (nilai rata-rata raport 71-80) Gelombang 1 : Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) : Rp. 1.000.000,-/semester
- Prestasi di SMA/SMK/SLTA/sederajat -Jalur Prestasi Akademik (Nilai Rata-Rata 91-100) Gelombang 1 : Beasiswa Penuh atau Bebas Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan syarat dan ketentuan berlaku
- Keluarga Besar HMI-KAHMI – Anak/Keponakan/Saudara Dan Alumni HMI Gelombang 1 : Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) : Rp. 1.500.000,-
- Prestasi di SMA/SMK/SLTA/Sederajat – Jalur Prestasi Akademik (Nilai Rata-Rata 81-90) Gelombang 1 : Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) : Rp. 1.000.000,-
- Jalur Anak Petani, Buruh & Nelayan – Jalur Anak Petani, Buruh & Nelayan Nilai (71-80) Gelombang 1 : Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) : Rp. 1.500.000,-
- Keluarga Besar HMI-KAHMI – Jalur Anggota HMI IPK. 3.51 LK 2 Gelombang 1 : Beasiswa Penuh atau Bebas Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan syarat dan ketentuan berlaku
- Jalur Anak Petani, Buruh & Nelayan – Jalur Anak Petani, Buruh & Nelayan Nilai (81-100) Gelombang 1 : Beasiswa Penuh atau Bebas Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan syarat dan ketentuan berlaku
- Keluarga Besar HMI-KAHMI – Jalur Anggota HMI IPK 3.00 – 3.50 LK 1/2/3 Gelombang 1 : Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) : Rp. 1.000.000,-
- Tahfidz – Jalur Tahfidz 21-30 JUZ Gelombang 1 : Beasiswa Penuh atau Bebas Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan syarat dan ketentuan berlaku