Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan Tahun 2020/2021 | Kuliah Karyawan Sabtu Minggu

Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan Tahun 2020/2021

Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan Tahun 2020/2021 maka di bawah ini Informasi Kuliah Indonesia kuliahkaryawansabtuminggu.com menyampaikan tentang Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan Tahun 2020/2021 sebagai berikut:

1. JADWAL PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN UJIAN

Gelombang

Tanggal Pendaftaran

Tanggal Ujian

Waktu Ujian

Tanggal Pengumuman

Daftar Ulang

I

3 Pebruari – 13 Juni 2020

15 Juni 2020

08.30 – 13.00

18 Juni 2020

18 Juni – 3 Septeber 2020

II

18 Juni – 18 Juli 2020

20 Juli 2020

08.30 – 13.00

24 Juli 2020

24 Juli – 3 September 2020

III

24 Juli – 22 Agustus 2020

30 Agustus 2019

08.30 – 13.00

24 Agustus 2020

27 Agustus–3 September 2020

Catatan: Khusus Fakultas Kedokteran

  • Tanggal Ujian Gel I : 15-16 Juni 2020, Gel II : 20-21 Juli 2020 dan Gel III : 24-25 Agustus 2020
  • Daftar Ulang Gel I : 18 Juni sd. 18 Juli 2020, Gel. II : 24 Juli s.d 22 Agustus 2020 dan Gel III : 27 Agustus s.d 3 September 2020

    1.1. Pendaftaran Ulang
    Setelah hasil Ujian Saringan Masuk (USM) diumumkan, yang lulus dapat segera mendaftar ulang dengan syarat dan prosedur sebagai berikut:

        1. Mengambil Pengantar Setoran BRI dari TPMB, kemudian  menyetor Uang Kuliah Cicilan I (Uang Pendaftaran, Uang Jaket Almamater, Uang Kuliah SKS, Biaya Operasional Pendidikan, Uang Laboratorium) lihat tabel pembayaran uang kuliah dan membayar ke BRI KCP Kesawan unit Kampus Universitas HKBP Nommensen Medan.
        2. Menyerahkan Bukti Setoran BRI Uang Kuliah Cicilan I (Pertama) dengan melampirkan berkas-berkas berikut:
          a. Fotocopy STTB/STK, UAN/NEM yang telah dilegalisir………………………………………..2 lembar
          b. Pas foto warna ukuran 2 x 3……………………………………………………………………………2 lembar
          c. Pas foto warna ukuran 3 x 4……………………………………………………………………………2 lembar
          d. Bagi Warga Negara Asing persyaratan diatur tersendiri
          e. Mengisi Surat Perjanjian yang telah disediakan
          f. Surat Keterangan Lulus (Apabila STTB yang bersangkutan belum terbit)

      g. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) ………………………………………………………………………..2 lembar

    1. Menerima Formulir Pendaftaran Ulang (FPU) dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) dari TPMB dengan membawa Bukti Setoran BRI.
    2. Menandatangani Surat Pernyataan.

    1.2. Jadwal Perkuliahan
    Perkuliahan dimulai tanggal 7 September 2020. Jadwal perkuliahan Semester Ganjil T.A. 2020/2021 untuk setiap mata kuliah dapat dilihat pada papan pengumuman Fakultas dan Program Studi masing-masing.

    a. Biaya Kuliah

    Rincian pembayaran uang kuliah dapat dilihat sebagai berikut :


    b. Keringanan Uang Kuliah

    1. Pembayaran Uang Kuliah dan lain-lain dapat dicicil 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun atau 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester. Uang kuliah ini sudah termasuk uang kuliah per SKS, Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Uang Jaket Almamater, dan Uang Laboratorium.
    2. Uang Kuliah dibayar berdasarkan jumlah SKS yang diikuti setiap semester, kecuali Fakultas Kedokteran, Program Pascasarjana, Fakultas Ekonomi Kelas Eksekutif dan Fakultas Hukum Kelas Eksekutif.
    3. Keringanan pembayaran uang kuliah diberikan kepada :

    No.

    Yang Mendapat Potongan

    Besar Potongan

    U. SKS

    BOP

    1

    Warga Jemaat/Anak Sintua HKBP

    10%

    5%

    2

    Anak Pendeta/Guru Huria/Bibelvrow/Diakones HKBP

    20%

    15%

    3

    Anak Dosen/Pegawai/Guru pada Perguruan Yayasan HKBP

    20%

    15%

    4

    Warga Jemaat Gereja Lutheran (Sekber UEM, KN-LWF)*

    10%

    5%

    5

    Anak Gr. Huria/Anak  Pendeta Gereja Sekber UEM*

    15%

    15%

    6

    Bersaudara Kandung Anak II

    20%

    15%

    7

    Bersaudara Kandung anak  ke-III dst.

    20%

    30%

    Persyaratan Umum:
    IP minimal 3,00 setiap Semester, beban SKS minimal 16 SKS/Semester, maksimum 8 Semester atau 4 tahun akademik, tidak pernah cuti/Tidak Aktif Kuliah. Persyaratan Administrasi : mengisi Formulir (Surat Keterangan Anak Anggota Jemaat)  pada saat pendaftaran dan melengkapi data pendukung yang sah (seperti fotocopy KRS yang dilegalisir, dll). Keringanan/potongan uang kuliah diberikan  saat penerimaan uang kuliah cicilan III setelah (a) Pimpinan Fakultas mengajukan secara tertulis nama-nama mahasiswa yang memperoleh keringanan/potongan uang kuliah; (b) Pimpinan Universitas menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan melaporkan ke Yayasan.

    Khusus Fakultas Kedokteran dan kelas Eksekutif, Pengurangan/Keringanan Uang Kuliah di atas  tidak berlaku

    *  Jemaat Gereja Lutheran Anggota Sekber UEM: GKPI, GKPS, GBKP, HKI, GKPA, GKPPD, GKPM dan BNKP KN-LWF : GKLI, AMIN, GPP, GPKB dan ONKP.

    c. Pemberian Beasiswa

    1. Kepada Mahasiswa Baru Ranking I, II, III (Juara Umum)  pada saat Lulus dari  SMA/SMK/MA/MAK  pada T.P  2019/2020 yang dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah ybs, tahun pertama diberikan beasiswa berupa pengurangan 25% UK/SKS, 15% Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Pemberian beasiswa ini dapat berlanjut tahun berikutnya bila mahasiswa IP ≥ 3.
    2. Ketentuan ini  tidak berlaku  pada Fakultas Kedokteran.

    Catatan:

    1. Untuk Program Studi Magister Manajemen, Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris dan Program Studi Magister Ilmu Administrasi Jenjang Program S-2, informasi selengkapnya dapat menghubungi Kantor Program Pasca Sarjana Jl. Perintis Kemerdekaan No. 23 Medan, Telp. (061) 4578135, Fax. (061) 4551270.
    2. Informasi Kelas Eksekutif Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum selengkapnya dapat menghubungi kantor Fakultas Ekonomi  dan Fakultas Hukum  Jl. Sutomo No. 4-A Medan.
    3. Informasi tentang Penerimaan Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Pengumuman Hasil Ujian Penyaringan Masuk dapat diakses melalui website
Demikian kami sampaikan tentang Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan Tahun 2020/2021 semoga informasi tentang Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan Tahun 2020/2021 ini bermanfaat.